Pernahkah Anda mengalami kesulitan atas beberapa istilah perpajakan ketika diharuskan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris atau ketika sedang melakukan proses litigasi ?
Berikut ini adalah beberapa istilah perpajakan umum yang sering digunakan.
Istilah umum
- Taxable goods atau (BKP/barang kena pajak)
- BBN bea balik nama atau title transfer tax (khusus hanya untuk kendaraan)
- Stamp duty atau bea meterai
- Land and building title transfer duty atau bea pengalihan hak tanah & bangunan (BPHTB)
- Destruction declaration atau berita acara pemusnahan (BAP)
- Instruction booklet atau buku petunjukkan pengisian
- Tax base atau dasar pengenaan pajak tax (DPP)
- Exit tax or departure tax atau fiskal luar negeri
- Taxable service atau jasa kena pajak (JKP)
- Bonded zone atau kawasan berikat
- Integrated economic development zone(s) atau kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET)
- Ministerial decree atau keputusan menteri (KEPMEN)
- The General Tax Provisions and Procedures Law atau UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)
- Business field code atau kode lapangan usaha (KLU)
- Taxable sales value atau nilai jual kena pajak (NJKP), biasanya untuk PBB (pajak bumi dan bangunan)
- land & building tax imposition base/tax object sales value atau nilai jual obyek pajak (NJOP)
- Tax assessment (letter) atau surat ketetapan pajak (SKP)
- Non-collected VAT certificate atau surat pajak pertambahan nilai tidak dipungut
- Taxable VAT entity confirmation number atau nomor penegasan pengusaha kena pajak (NPPKP)
- Tax ID number atau nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Computation memo atau nota perhitungan pajak (NPP)
- land & building tax (L&B tax) atau pajak bumi & bangunan (PBB)
- Output VAT atau PPN Keluaran
- Input VAT atau PPN masukan
- Income tax atau Pajak penghasilan (PPh)
- luxury sales tax (LST)/sales tax on luxury goods atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)
- Value added tax (VAT) atau pajak pertambahan nilai (PPN)
- Non-collected VAT atau pajak pertambahan nilai tidak dipungut
- Export declaration atau pemberitahuan ekspor barang (PEB)
- Import declaration atau pemberitahuan impor barang (PIB)
- Comprehensive office tax audit atau pemeriksaan lengkap kantor
- Comprehensive field tax audit atau pemeriksaan lengkap lapangan
- Simple office tax audit atau pemeriksaan sederhana kantor
- Simple field tax audit atau pemeriksaan sederhana lapangan
- Postdated duty stamp atau pemeteraian kemudian
- VAT collector atau pemungut VAT
- Foreign capital investment atau penanaman modal asing
- Domestic capital investment atau penanaman modal dalam negeri
- Non-taxable income atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
- VAT enterprise(s) / taxable enterprise atau pengusaha kena pajak (PKP)
- Retail-trade taxable enterprise atau pengusaha kena pajak pedagang eceran
- VAT-collector counterpart atau pengusaha kena pajak rekanan
- A request for reconsideration / judicial review atau permohonan meninjau kembali
- Tax deferment request atau permohonan penundaan pajak
- Auditor’s objection memorandum atau pertimbangan risalah penyelesaian keberatan
- Tax refund ataurestitusi pajak
- Ex officio atau secara jabatan
- Receiving and Objection Section atau Seksi Penerimaan dan Keberatan
- Circular letter atau SE surat edaran
- Taxable enterprise confirmation (letter) surat keputusan pengukuhan pengusaha kena pajak (SKPPKP)
- Request for reconsideration atau surat peninjauan kembali
- Declaration of acceptance atau surat pernyataan persetujuan
- Confiscation letter atau surat sita confiscation letter(s)
Comments